Majalah Jakarta Selatan – Sejumlah pedagang Pasar Barito, Jakarta Selatan, menutup perempatan bundaran Taman Ayodya akibat penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) terhadap kios-kios di kawasan tersebut, Senin (27/10/2025). Aksi protes ini dimulai sekitar pukul 07.45 WIB, ketika para pedagang duduk di tengah jalan sambil membawa poster dan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran yang berdampak pada kios dagangan mereka.
Dalam aksi tersebut, seorang perempuan dilaporkan pingsan akibat kelelahan dan kepanikan. Korban langsung mendapat pertolongan dari anggota kepolisian setempat serta tim Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis di lokasi. Kejadian ini menambah ketegangan di tengah protes yang berlangsung damai namun tegas dari para pedagang.
Kuasa hukum pedagang, Damianus Jefry, menjelaskan bahwa surat tugas yang diterima para pedagang hanya memuat perintah untuk menertibkan kios, bukan melakukan pembongkaran fisik. “Surat tugas hanya bunyinya menertibkan, bukan melakukan pembongkaran. Itu yang kita sayangkan,” kata Damianus saat ditemui di lokasi unjuk rasa, dikutip dari Antara. Ia menekankan bahwa pedagang Pasar Barito bukan pedagang liar, karena mereka telah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk membayar retribusi secara rutin.
Selain itu, Damianus juga menyatakan bahwa para pedagang enggan direlokasi ke Pasar Lenteng Agung karena khawatir dagangan mereka tidak laku. Ia menyoroti kondisi fisik lokasi relokasi yang dianggap tidak layak untuk berjualan, termasuk potensi banjir yang dapat merusak barang dagangan. “Relokasi ke Lenteng Agung sangat tidak tepat. Kalau berdagang, yang kita inginkan adalah dagangan laku. Di sana, model tanahnya miring seperti jurang, dan saat hujan, pasti akan banjir. Ini menjadi kekhawatiran utama para pedagang,” ujarnya.
Hingga pukul 08.30 WIB, sepanjang Jalan Barito I telah dipenuhi sisa-sisa kios yang dibongkar dan dagangan yang dipindahkan ke seberang jalan. Beberapa pedagang mengeluhkan kerusakan barang dagangan mereka, termasuk hewan jualan yang mati diduga karena stres, kepanasan, atau tidak tertangani dengan baik selama proses pemindahan. Kondisi ini menimbulkan rasa kecewa mendalam di kalangan pedagang yang merasa hak mereka tidak sepenuhnya diperhatikan.
Aksi protes ini mendapat perhatian dari Pemprov DKI Jakarta, yang kemudian mencoba melakukan mediasi antara pedagang dan Pemkot Jaksel. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menyediakan solusi terbaik bagi pedagang, termasuk relokasi yang layak dan fasilitas pendukung agar mereka dapat kembali berjualan dengan aman. Namun, hingga saat ini, belum ada titik temu yang memuaskan bagi kedua belah pihak.
Situasi ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan ketegangan antara upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan dan hak-hak pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari kios mereka. Banyak pihak menilai perlunya pendekatan yang lebih manusiawi, transparan, dan mempertimbangkan dampak sosial serta ekonomi dari penertiban ini.




